spot_img

Bagaimana Kalau Sudah Jatuh Talak 1, Lewat Masa Iddah, Masih Saling Cinta dan Niat Kembali tetapi Mertua tak Mengizinkan?

Pertanyaan:

Ustadz, bagaimana kalau sudah jatuh talak 1, lewat masa iddah, masih saling cinta dan niat kembali tapi bapaknya suami ga mau?

Jawaban:

Yang menikahkan bukan wali sang suami tapi wali sang wanita, jadi kalau nikah kembali sah walau bapak sang suami gak setuju, tinggal setelah itu berusaha untuk mendapatkan ridhanya.

Dijawab Oleh : 
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)

BACA JUGA: Motivasi untuk Jadi Ahli Qur’an

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.