Home Uncategorized Bagaimana Kalau Sudah Jatuh Talak 1, Lewat Masa Iddah, Masih Saling Cinta...

Bagaimana Kalau Sudah Jatuh Talak 1, Lewat Masa Iddah, Masih Saling Cinta dan Niat Kembali tetapi Mertua tak Mengizinkan?

0

Pertanyaan:

Ustadz, bagaimana kalau sudah jatuh talak 1, lewat masa iddah, masih saling cinta dan niat kembali tapi bapaknya suami ga mau?

Jawaban:

Yang menikahkan bukan wali sang suami tapi wali sang wanita, jadi kalau nikah kembali sah walau bapak sang suami gak setuju, tinggal setelah itu berusaha untuk mendapatkan ridhanya.

Dijawab Oleh : 
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)

BACA JUGA: Motivasi untuk Jadi Ahli Qur’an

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WhatsApp us
Exit mobile version