Home Pendidikan Kuttab Imam Malik Ciri Khas Pendidikan Dasar Islam

Ciri Khas Pendidikan Dasar Islam

0
Jpeg

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Namanya adalah pendidikan dasar maka tidak boleh gagal meletakkan pondasi dasar. Namun banyak yang memandang pelaksanaan pendidikan dasar apa adanya. Para pendahulu telah membuat sarana pendidikan dasar yang hingga kini dapat dirasakan manfaatnya antara lain; adalah Kuttab, Sekolah Dasar atau disingkat SD, dan Madrasah Ibtidaiyah serta masih banyak lagi namanya.

Apa sebenarnya tujuan di bentuknya lembaga pendidikan dasar? Jika kita melihat dari berbagai sudut pandang maka bisa disimpulkan bahwa pendidikan dasar bertujuan memberikan pengetahuan dasar kepada peserta didik, hal ini bisa kita lihat dari penjelasan literatur pendidikan yang membahas hal tersebut, mari kita melihat beberapa penjelasan berikut antara lain:

Pertama, adalah apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada peristiwa pasca perang badar di tahun ke 2 Hijriyah. Di jelaskan dari banyak buku Sirah Nabawiyah ketika 70 orang kafir quraisy menjadi tawanan kaum muslimin setelah berakhirnya perang badar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan aturan pembebasan tawanan tersebut dengan tebusan (denda) bagi tiap-tiap orang mengajari sepuluh anak-anak Madinah baca tulis. Juga pada suatu momen lain dengan maksud yang sama di perlihatkan oleh sahabat Zaid bin Tsabit, beliau mengajar menulis pada sekelompok jama’ah dari anak-anak kaum Anshar.

Kedua, Prof. Dr. Raghib As-Sirjani dalam bukunya yang berjudul “Madza Qaddamal Muslimuna lil ‘Alam Ishamaatu Al-Muslimin fi Al-Hadharah Al-Insaniyah” atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan “Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia” pembahasan seputar lembaga pendidikan dasar yang merupakan produk asli dari islam, dijelaskan bahwa Kuttab menyerupai madrasah ibtidaiyah (sekolah dasar) pada masa sekarang tujuannya adalah memberikan persamaan pengajaran anak-anak kaum muslimin dalam hal baca tulis, dan menghafal Qur’an. Beliau juga menjelaskan bahwa Kuttab merupakan pusat pengajaran paling tua di kalangan kaum muslimin.

Ketiga, berdasarkan pada Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4 di jelaskan bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Juga berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang salah satunya adalah jenjang pendidikan dasar di jelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,  berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Ustadz Budi Ashari hafidzahullah (pakar pendidikan Islam Indonesia) mengatakan bahwa dalam perspektif islam urutan usia manusia sampai memasuki fase syabab (pemuda atau dewasa) di bagi menjadi 6 kategori; pertama adalah usia Rodho’ah yaitu usia susuan dengan rentang usia 0 sampai 2 tahun, kedua Hadhonah yaitu usia pengasuhan dengan rentang usia diatas 3 tahun, ketiga Tamyis yaitu usia kanak-kanak sebelum baligh namun sudah mampu membedakan baik dan buruk dengan rentang usia diatas 7 tahun, keempat Baligh yaitu satu masa di mana seorang anak dibebani kewajiban (taklif) syari’at dan akan dihisab, dengan rentang usia 12 sampai dengan 15 tahun, kelima Murohaqoh yaitu usia remaja dengan rentang usia ditas 16 tahun dan, keenam Syabab yaitu usia pemuda atau dewasa dengan rentang usia 30 tahun.

Apa pentingnya mengetahui pembagian usia tersebut? Jika kita mengamati dan mencoba untuk memahami, maka ada beberapa fase usia yang dilewati seorang manusia sebelum sampai pada usia baligh, dan pada jenjang usia tersebut manusia melalui jenjang pendidikan dasar.

Jika seseorang telah memasuki fase baligh maka setiap pekerjaan yang di lakukan akan dihisab oleh Allah dan mempunyai konsekuwensi syurga atau neraka, sebagai contoh jika anak telah baligh maka wajib untuknya berpuasa Ramadhan, jika dia meninggalkan puasa maka wajib baginya mengganti di luar bulan Ramadhan, jika dia berpuasa dengan tujuan mengharapkan ridha Allah maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya, namun jika dia meninggalkan dengan sengaja dan mengingkari kewajiban tersebut maka dia telah berdosa dan di khawatirkan terjatuh dalam kekufuran. Begitu juga dengan perintah untuk mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat, haji semuanya mempunyai konsekwensi pahala dan dosa, syurga dan neraka. Jika para orang tua atau pendidik gagal dalam pendidikan dasar anaknya, maka mereka akan dimintai pertanggung jawaban dari Allah Azza Wa Jalla, sekaligus akan menanggung beban sosial dari rusaknya akhlak dan moral sebagai akibat gagalnya menanamkan pondasi Iman kedalam hati. Bukankah berbagai macam kerusakan moral dan sosial para remaja hari ini karena kegagalan dalam pendidikan agama.

Wallahu ‘alam

Ya Rabb Bimbinglah Kami

 

Zulqadri Ramadhan, S.Pd.

(Manajer Kuttab Imam Malik)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version