Tentang boleh atau tidaknya para wanita berziarah kubur, para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Di antara mereka ada yang mengharamkan, ada yang memakruhkan, dan ada yang membolehkan. Adapun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan bolehnya wanita berziarah kubur, namun tidak terlalu sering, hanya sesekali saja (tidak berlebih-lebihan). Pendapat tersebut didasarkan atas beberapa dalil dan argumentasi berikut ini.
[Video] Bolehkah Wanita Berziarah Kubur?
0
1249