Home Artikel Fiqih Keutamaan Menyempurnakan Wudhu Sebelum Salat Jum’at

Keutamaan Menyempurnakan Wudhu Sebelum Salat Jum’at

0
Ilustrasi seorang sedang berwudhu/istock

mim.or.id – Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jum’at, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jum’at saat ini dan Jum’at sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela)”. (HR. Muslim no. 857).

Maksud berwuduh dengan baik adalah yang sesuai dengan tuntunan dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.  Adapun orang yang berwuduh akan bercahaya wajahnya di dunia dan di akhirat.

Berwuduh sendiri terbagi menjadi 3. Pertama, sifatul kamal adalah wuduh yang sempurna dimana seseorang ketika berwuduh ia memperhatikan wajib-wajibnya dan juga sunnah-sunnahnya.

Kedua, wasatul kamal adalah wuduh pertengahan yaitu dia wuduh dengan mencuci anggota tubuhnya 2 kali, mencuci tangannya 2 kali, berkumur-kumur 2 kali, membasuh wajah 2 kali dan anggota tubuh yang lainnya

Ketiga, sifatul ijza yaitu berwuduh dengan satu kali basuh pada setiap anggota tubuh. Ini boleh terutama ketika kondisi dimana air itu kurang maka bisa berwuduh dengan satu gelas seperti yang dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version