mim.or.id – Puasa merupakan ibadah yang dilkhususkan di bulan Ramadhan yang terdapat rukun dan di dalamnya. Rukun puasa (rukunnya puasa) adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam menjalankan ibadah puasa agar puasa tersebut sah, salah satunya ialah niat.
Lantas apa hukumnyan jika seseorang luoa niat saat berpuasa di bulan Ramadhan?.
Perbedaan puasa wajib dengan puasa sunnah ialaha puasa wajib memang harus diniatkan sejak malamnya sebagaimana kata Nabi:
وَعَنْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ } رَوَاهُ الْخَمْسَةُ ، وَمَالَ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ إلَى تَرْجِيحِ وَقْفِهِ ، وَصَحَّحَهُ مَرْفُوعًا ابْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ – وَلِلدَّارَقُطْنِيِّ { لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يَفْرِضْهُ مِنْ اللَّيْلِ }
Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya“. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah).
Baca Juga: Mungkin ini Ramadhan Terakhirmu, Raih Pintu Ampunan Seluas-luasnya!
Olehnya di bulan ramadhan maka niatkan puasa untuk satu bulan, ini pendapat sebagian ulama, sebagian ada yang mengatakan:”Diperbaharui niat setiap malamnya“. Mana yang rajih kumpulkan kedua-duanya, niatkan puasa satu bulan dan perbaharui niat setiap malamnya ini untuk puasa wajib.
Terus apa lafadz niatnya.? jawab:”Tidak ada lafadz niat tertentu dalam niat puasa, anda bangun sahur diwaktu malam itu sudah niat karena tidak ada yang membangunkan anda diwaktu sahur kecuali niat untuk berpuasa tapi untuk mengantisipasi maka niatkan memang selama satu bulan penuh.
Adapun puasa sunnah boleh berniat setelah matahari terbit atau fajar terbit dan ini keistimewaan puasa sunnah sebagaimana Rasulullah pernah tidak mendapatkan makanan dari istri-istri beliau, akhirnya beliau mengatakan:”Jika begitu saya berpuasa hari ini”.
Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih: Dosa-dosa yang Lalu akan Diampuni
Jadi apa yang anda sudah lakukan yaitu melanjutkan puasa insya Allah diterima oleh Allah, apalagi jika anda belum niatkan untuk berbuka karena siapa yang berniat berbuka walaupun belum makan maka puasanya batal.
Ini juga dilakukan misalnya kita berpuasa dibulan ramadhan sudah masuk waktu berbuka kemudian belum ada makanan yang kita dapatkan lalu apa yang dilakukan, sebagian ada yang mengumpulkan ludahnya kemudian menelannya ini tidak benar dan yang benar adalah dia berniat saja untuk berbuka maka itu sudah dianggap berbuka.