mim.or.id – Kita sering mendengar Pepatah mengatakan:”Hemat pangkal kaya”, makanya ia berkata:”Jangan terlalu banyak bersedekah karena nanti jatuh miskin”, sehingga ia banyak menabung bahkan ia sudah tidak mengeluarkan yang wajib.
Mungkin anda tidak mengeluarkan infaq, anda tidak mau bersedekah yang sunnah, walaupun anda sendiri yang rugi dan itu sudah cukup menjadi dalil bahwa anda adalah bakhil.
Tetapi jika sampai yang wajib juga tidak dikeluarkan atau ia berusaha mengakal-akali dimana dia tahu Nishob zakat sekian tetapi dia sengaja menguranginya supaya nishobnya tidak cukup maka ini adalah perbuatan yang dilaknat disisi Allah Subhanahu wata’ala.
Ibnu Abbas berkata:”Allah tidak bisa ditipu”, seseorang yang memiliki harta yang banyak dimana-mana, dia kemudian mengabaikan hitungan zakat dengan cara membagi harta-harta miliknya kepada orang lain kemudian ia berkata:
Baca Juga: Ingin Dirimu dan Keturunanmu Dijaga Allah?, Amalan ini Solusinya
”Itulah zakat saya”, hal ini tidak benar karena zakat itu wajib dan ada hitungannya. Adapun jika zakat kita lebih maka tidak mengapa tetapi yang dilarang adalah ketika zakat yang kita keluarkan kurang.
Allah tidak meminta banyak dari harta yang kita miliki, yang Allah minta hanya 2.5% dari harta yang dimiliki untuk mensucikan diri dan harta kita. Boleh jadi ketika mencari nafkah, mencari rezeki bercampur dengan yang haram, ada yang subhat dibersihkan dengan zakat.
Allah berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. (QS. At Taubah: 103).
Kata sadaqah ketika disebutkan dalam Al-Qur’an tanpa diikutkan dengan kata zakat maka yang dimaksudkan adalah zakat wajib, jadi fungsi zakat adalah untuk mensucikan jiwa dan harta.
Inilah mengapa zakat atau sedekah tidak boleh diterima oleh ahlu bait karena itu adalah kotoran bagi mereka karena ini adalah pembersihan dari harta tersebut walaupun halal dan tidak kotor bagi selain mereka, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wata’ala.
Baca Juga: Khanza Jalwa Zafira Raih Juara III dalam kompetisi ‘Al Azhar Twenty Four Vol 11’
Dia tidak menangguhkannya sampai dia baru bersedekah, “Apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata:”Untuk si Fulan itu, yang ini dan untuk si Fulan ini, yang itu, sedangkan orang yang engkau maksudkan itu telah memiliki apa yang hendak kau berikan“. Mengapa tidak dari dulu ia bersedekah apalagi jika sudah meninggal.
Jadikan hadist diatas sebagai gaya hidup kita yaitu berusaha setiap hari bersedekah berapapun, kedermawanan dari yang ada bukan dari banyaknya, oleh karenanya bersedekahlah semoga Allah menjadikannya amalan jariyah dihari kemudian nanti.