Pertanyaan: Pada kaki saya tumbuh benjolan seperti bisul. Tindakan pengobatan yang saya lakukan adalah membalut bisul tersebut dengan pembalut agar tidak terkena air saat berwudhu’. Bagaimanakah status wudhu’ saya itu?
Jawaban: Alhamdulillah, wudhu’ Anda sah bila Anda mengusap pembalut itu dengan air atau mengalirkan air di atasnya.
Fatawa Lajnah Daimah V/248.
Sumber: http://islamqa.info/id/2173