mim.or.id – Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”. (QS. Ali ‘Imran: 92).
Tidak mesti menyedekahkan barang yang besar, jadi jangan menjadikan ayat ini sebagai motivasi untuk menyedekahkan semua yang kita punya. Apalagi jika kita tidak mampu kemudian langsung menyedekahkan rumah kita di jalan Allah.
Adapun jika mampu atau diberikan kelebihan rezeki oleh Allah maka silahkan. Misalnya bangun rumah, setelah rumah itu jadi kita serahkan kuncinya kepada orang yang kita anggap amanah untuk dijadikan sebagai tempat meraih pahala jariyah
Seperti menjadikan rumah kita pondok penghafal Al-Qur’an atau rumah Al-Qur’an kita serahkan kepada suatu lembaga/yayasan sebagai pengelola maka hal seperti ini boleh, insya Allah.
Jadi, sebaik-baik harta adalah yang jatuh di tangan orang yang sholeh. Oleh karena itu jika tidak mampu dengan rumah maka minimal yang kecil yang paling kita cintai untuk disedekahkan.
Misalnya, istri kita tahu bahwasanya makanan yang kita sukai pada saat itu adalah songkolo yang langsung dibuatkan oleh istri kita.
Setelah dihidangkan diatas meja sedang kita lagi dalam keadaan sangat lapar dan belum menyentuh makanan itu sedikit pun kemudian kita berkata:
”Bungkus ini”, jika istri berkata:”Mengapa dibungkus”, maka kita kemudian berkata:”Saya mendengar seorang Ustadz membawakan ceramah mengatakan sebaik-baiknya sedekah adalah sedekah dengans sesuatu yang dicintai/disukai.