spot_img

Belajar Thaharah Dari Rasulullah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Imam Abdul Ghany bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Rahimahullah penulis kitab umdatul ahkam (pondasi hukum), dalam kitab tersebut beliau kumpulkan hadist – hadist hukum yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Beliau menyebutkan pembahasan yang menjadi kebiasaan para ulama dan fuqaha dalam buku – buku mereka yaitu kitab thaharah, mengapa para ulama menjadikan thaharah menjadi muqaddimah dalam pembahasan buku – buku mereka terutama buku – buku fiqih karena ibadah dibagi menjadi 3:

  1. Ibadatun badaniyatun

Ibadatun badaniyatun adalah Ibadah yang mengandalkan  tubuh dan kekuatan kita, contohnya adalah sholat  dan puasa.

  1. Ibadatun maliyatun

Ibadatun maliyatun adalah ibadah yang mengandalkan harta seperti  zakat, sedekah.

  1. Ibadatun jam’u baina ibadatin badaniyatin wa ibadatin maliyatin

Adapun ibadah yang mengumpulkan keduanya adalah menunaikan ibadah haji.

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu ke negeri yaman  beliau menyebutkan urutan tersebut dengan mengatakan:”Jika mereka telah mengikuti seruanmu untuk masuk kedalam agama islam maka sampaikan bahwa Allah mewajibkan kepada mereka untuk sholat 5 kali sehari semalam“, jadi Rasulullah memulai dengan sholat dan ini adalah rukun islam setelah syahadat dan satu satunya ibadah yang diterima langsung oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam diatas langit dalam peristiwa perjalan isra dan miraj yang menunjukkan manzilah dan kedudukannnya yang paling tinggi disisi Allah Subhanahu wata’ala, dan didalam Al-Qur’an ketika Allah menyebutkan tentang sholat terutama yang berkaitan dengan hukum –hukum fiqih seputar sholat, Allah Subhanahu wata’ala memulai dengan thaharah, sebagaimana dalam firmannya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur“. (QS. Al Maidah : 16).

Dalam ayat diatas Allah Subhanahu wata’ala menjelaskan tentang wudhu dimana thaharah merupakan syarat diterimanya ibadah yang agung tersebut.

Thaharah terbagi menjadi 2 ada yang disebut dengan Thaharah ma’nawiyah dan ada yang disebut Thaharah hissiyyah.

  1. Thaharah ma’nawiyah

Thaharah ma’nawiyah adalah thaharah secara makna bukan secara fisik akan tetapi secara batin bagaimana ia membersihkannya dari kotoran – kotoran kesyirikan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan penyakit – penyakit hati.

Kedua jenis thaharah diatas disebutkan oleh Allah Subhanahu wata’ala dalam firmannya:

يا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ (1) قُمْ فَأَنْذِرْ (2) وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ (3) وَثِيابَكَ فَطَهِّرْ (4) وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ (5)

Hai orang yang berkemul (berselimut), Bangunlah, lalu berilah peringatan!, Dan Tuhanmu agungkanlah!, Dan pakaianmu bersihkanlah (thaharah hissiyah), Dan perbuatan dosa tinggalkanlah (thaharah ma’nawiyah)”.(QS. Al Muzammil :1-5).

Jadi Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan kepada Rasulnya untuk berlepas dari najis hissiyah dan najis ma’nawiyah dan kitapun diperintahkan untuk hal demikian bagaimana untuk senantiasa membersihkan hati – hati kita dari dosa dan kesyirikan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata:”Hati adalah merupakan raja dan anggota tubuh adalah prajurit – prajuritnya jika sang raja itu baik maka prajurit – prajuritnya juga akan menjadi baik dan jika sang raja itu buruk maka prajurit – prajuritnya juga akan menjadi buruk“, hati merupakan tempat Allah Subhanahu wata’ala menilai  dan memandang seorang hamba, boleh jadi ada 2 orang yang shalat dan bahkan kakinya rapat dengan kaki saudara yang ada disampingnya, gerakan dan bacaannya sama begitupula dengan wirid – wiridnya sama namun yang membedakan diantara keduanya adalah hatinya, boleh jadi yang satu sholatnya diangkat kelangit dan yang satunya dicampakkan.

Dari An Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)” . (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

Dan didalam hati tempatnya bersemayam ketakwaan sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memberi isyarat kepada sahabatnya sambil berkata:”Attaqwaha huna, attaqwaha huna, attaqwaha huna (ketakwaan itu disini, ketakwaan itu disini, ketakwaan itu disini)“. Dan beliau memberi isyarat didada beliau sebagai tempat bersemayamnya hati.

2. Taharah hissiyyah

Thaharah hissiyyah adalah membersihkan tubuh kita dari hadats dan najis yang bisa menghalangi kesucian seseorang dan mempersyaratkan ibadah atau kesucian untuk sempurnanya dan sahnya sebuah ibadah, thaharah ini bersifat nampak yang bisa dilihat oleh mata karena islam sangat menganjurkan dan memerintahkan untuk kita menjaga kebersihan bahkan dijadikan ia sebagai separuh dari keimanan, dan subhanallah setiap kita hendak sholat kita bersuci, berwudhu bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa tercium darinya bau yang harum.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak  setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari) dalam riwayat lain  setiap hendak menunaikan shalat.

Dan kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam setiap paginya setelah sholat subuh beliau duduk dimasjid sampai terbit matahari kemudian masuk memberi salam satu persatu kepada istrinya mencium mereka yang menunjukkan kemesraan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan kata ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha kebiasaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum masuk rumah beliau membersihkan giginya dengan siwak bahkan pada detik – detik akhir kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau tidak mampu lagi berbicara didampingi oleh ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha masuklah saudaranya Abdurrahman dengan siwak yang ia bawa dilihat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan istrinya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha faham dengan isyarat tersebut beliau kemudian bertanya kepada kekasihnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, anda mau ya Rasulullah ?, beliau kemudian memberi isyarat kepada ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang menunjukkan keinginan beliau, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha kemudian mengambil siwak tersebut kemudian melembutkannya lalu membersihkannya gigi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Inilah agama islam yang mengajarkan kepada kita kebersihan bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang untuk datang ke masjid dengan membawa bau yang kurang sedap, sebagaimana dalam hadist beliau:

Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka janganlah ia mendekati masjid kami dan hendaklah ia shalat di rumahnya, karena sesungguhnya para malaikat itu juga terganggu dengan apa-apa yang mengganggu manusia”. (HR. Al-Bukhari, kitab Adzan 854, Muslim, kitab Al-Masajid 564).

Karena mudharatnya adalah bukan hanya mengganggu sesama manusia tetapi juga malaikat Allah Subhanahu wata’ala.

Sebuah kisah disebutkan bahwa dinegara eropa ada sebuah pengusaha laundry masuk islam karena kebersihan, karena ada salah satu pelanggannya yang ia cucikan bajunya tidak sama dengan pakaian orang – orang kafir yang lain akhirnya ia penasaran hingga ia masuk islam.

Oleh karenanya islam tidak identik dengan kekumuhan , semraut dan bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat seorang sahabat yang rambutnya tidak beraturan beliau kemudian berkata:”Apakah fulan ini tidak mendapatkan sesuatu yang bisa merapikan rambutnya“. Begitupula dengan seorang sahabat yang menggunakan pakaian yang lusuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menegurnya dan mengatakan:”Allah senang melihat nikmatnya apa yang engkau kenakan”, kita dilarang untuk berlebih-lebihan dan kita juga dilarang untuk kumuh yang dilakukan dengan sengaja karena hal tersebut bukan bentuk dari kezuhudan jangan kemudian sengaja lusuh, kumuh padahal kita mampu lalu se’enaknya mengatakan :”inilah zuhud dalam islam”, tidak, melainkan hal itu adalah salah faham karena islam mengajarkan kepada kita kebersihan dan paripurna dalam segala sesuatunya.

Imam Abdul Ghany bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Rahimahullah menjadikan hadist yang pertama dalam kitab ini sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Bukhari Rahimahullah yang menjadikan hadist ini menjadi hadist pertama dalam kitab shahihnya yang kata Imam Syafii Rahimahullah hadist ini adalah sepertiga dari semua ilmu yaitu hadist dari sahabat yang mulia Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)

Bahkan Imam Ahmad Rahimahullah mengatakan:”Asas atau pondasi agama islam ada pada 3 hadist“, hadist yang pertama adalah hadist diatas dan hadist kedua dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. (HR. Muslim no. 1718)

Hadist ketiga dari An Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ

Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.(HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)

Bahkan Imam Syafii Rahimahullah mengatakan:”Hadist ini masuk pada 70 bab fiqih“.

Oleh karenanya para ulama kita dan para penulis buku menjadikan hadist ini sebagai hadist yang pertama pada muqaddimah kitab mereka untuk mengingatkan kepada dirinya sebagai penulis buku , mengapa ia menulis buku, karena hadist ini berbicara tentang niat, begitupula ketika kita datang kemajelis ilmu semuanya karena niat dan niat tempatnya dalam hati. Maka dari itu jadikan setiap amalan sholeh yang kita kerjakan semuanya niatnya karena Allah Subhanahu wata’ala agar setiap amalan yang kita kerjakan diterima oleh Allah Subhanahu wata’ala.

Wallahu A’lam Bish Showaab


Oleh : Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala (Direktur Markaz Imam Malik)

@Kamis, 19 Jumadil Awal 1438 H

Fanspage : Harman Tajang

Kunjungi :
Fans page: https://www.facebook.com/markaz.imam.malik.makassar/

Website : https://mim.or.id

Youtube : https://www.youtube.com/c/MimTvMakassar

Telegram : https://telegram.me/infokommim

Instagram : https://www.instagram.com/markaz_imam_malik/

ID LINE : mim.or.id

 

Related Articles

1 COMMENT

  1. Assalaamualaikum wa rahmatullah. Artikelnya sangat bermanfaat, jazakallah khair. Afwan sedikit mengoreksi, ayat mengenai wudhu, mandi dan tayamum di atas seharusnya QS. Al Maidah : 6, bukan 16 ya . ^ ^

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.