spot_img

Hukum Memakan Makanan dari Acara Maulid atau Tahlilan

Pertanyaan:

Hukum memakan makanan dari acara maulid, tahlil dan yang semisal?

Jawaban:

Tidak mengapa

Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)

BACA JUGA: Hukum Shalat Berjamaah dimana Shaf Berada Diantara Tiang Masjid

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.