spot_img

Menjelang 10 Malam Terakhir Ramadhan, Apakah Perempuan Haid Bisa Mendapatkan Lailatul Qadar?

mim.or.id, Makassar- Seperti diketahui, salah satu keutamaan yang terdapat dalam bulan suci Ramadhan ialah kemuliaan malam lailatul qadar.

Ya, malam lailatul qadar merupakan malam yang kemuliaannya lebih baik dari pada malam seribu bulan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S. Al-Qadr: ayat 1-3.

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ، وَمَا أَدْراكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ، لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari 1000 bulan.” (QS Al-Qadr: 1-3).

Namun, bagaiamana dengan perempuan yang haid apakah bisa memperoleh kemuliaan malam lailatul qadar?.

Menurut Syekh Ahmad Bin Salamah Al-Qalyubi, seperti dilansir dari NUonline, beliau mengatakan;

وَتُثَابُ الْحَائِضُ عَلَى تَرْكِ مَا حَرُمَ عَلَيْهَا إذَا قَصَدَتْ امْتِثَالَ الشَّارِعِ فِي تَرْكِهِ

Artinya, “Perempuan haid bisa mendapatkan pahala saat meninggalkan ibadah yang diharamkan baginya, jika dalam haidnya ia berniat mengikuti perintah syariat untuk meninggalkan keharaman.” (Ahmad bin Salamah Al-Qalyubi, Hasyiyata Qalyubi wa Umairah, [Beirut: Dar Al-Fikr], juz I, halaman 114.

Berkaitan dengan persoalan itu, Imam Ad-Dhahak salah seorang pakar Hadist juga menjelaskan;

قَالَ جُوَيْبِرْ: قُلْتُ لِلْضَّحَاكِ: أَرَأَيْتَ الْنُّفَسَاءَ وَالْحَائِضَ وَالْمُسَافِرَ وَالْنَّائِمَ لَهُمْ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدَرِ نَصِيْبٌ؟ قَالَ: نَعَمْ كُلُّ مَنْ تَقَبَّلَ اللهُ عَمَلُهُ سَيُعْطِيْهِ نَصِيْبُهُ مِنْ لَيْلَةِ الْقَدَرِ

Artinya: “Jubair berkata: “Aku pernah bertanya kepada Imam Ad-Dhahak, bagaimana pendapatmu mengenai perempuan yang sedang nifas, haid, orang yang tengah bepergian (musafir) dan orang yang tidur, apakah mereka bisa memperoleh bagian dari Lailatul Qadar?” Lantas oleh Imam Ad-Dhahak dijawab: “Ya, mereka masih bisa memperoleh bagian. Setiap orang yang diterima amalnya, maka Allah swt akan memberikan bagiannya dari Lailatul Qadar.” (Ibn Rajab Al-Hanbali, Lathaiful Ma’arif, [Beirut: Dar Ibn Hazm].

Berdasarkan uraian imam A-Dhahak diatas, memberikan isyarat bahwa seorang perempuan yang sedang haid masih berpeluang mendapatkan kemuliaan malam lailatul qadar.

Lantas, amalan ibadah apa yang bisa mereka lakukan, bukankah mereka dilarang sholat?. Adapun beberapa jenis ibadah yang bisa dilakukan seperti berdoa, berdizkir dan sebagainya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.