Pertanyaan:
Ustadz, bagaimana hukum meminta ruqyah?
Jawaban:
Tidak mengapa jika ia sangat butuh dan andai ia bisa bersabar atau meruqyah diri sendiri maka itu yang lebih baik.
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Apa Hukum Kredit Motor?