Pertanyaan:
Ustadz, bisakah anak sedekah dan qurban atas nama orang tua yang sudah meninggal?
Jawaban:
Boleh.
Dijawab Oleh :
Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I Hafidzahullahu Ta’ala
(Direktur Markaz Imam Malik)
BACA JUGA: Apa Hukumnya Seorang Perempuan yang Bekerja di Luar Kota